Jumat, 10 April 2015

TUGAS 
ILMU BUDAYA DASAR

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEUTUHAN NKRI DARI SEGI HANKAM



Oleh :
Arga Yuda Permana
1A113707

Kelas 1KA25


Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi

Jurusan Sistem Informasi

Universitas Gunadarma

2015


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
    Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu ating Pertahanan dan Keamanan Negara, dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan NKRI dilaksanakan dengan menyusun, mengarahkan dan menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungsi utama dari pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI- POLRI sebagai intinya guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
                                                                             
    Ketahanan Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang ating dari luar maupun dari dalam baik secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

 1.2 Tujuan
·         Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi keutuhan NKRI dari segi HANKAM

·         Untuk mengetahui upaya pemerintah dalam HANKAM untuk keutuhan NKRI


BAB II
PEMBAHASAN

 2.1 Ancaman Dalam HANKAM
    Dalam dimensi pertahanan dan keamanan, terorisme merupakan ancaman nyata yang telah menimbulkan banyak korban jiwa, teror mental dan kerugian finansial.Meskipun Densus 88 telah mampu menangkap dan menembak mati sejumlah parateroris, namun terorisme sampai saat ini masih tetap eksis dan menjadi suatu ancaman dengan modus operandinya merubah-rubah sasaran aksinya. Selain Densus 88 kini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pun telahmembuat dan melaksanakan program deradikalisasi dan kontra radikalisasi.Walaupun hasil program deradikalisasi ini masih belum sesuai harapan, namun pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) sebagai bagian dari kontra radikalisasi telah memberikan harapan baru sebagai langkah yang menekankan pada pencegahan untuk meredam terorisme.

  Selain ancaman terorisme, separatisme merupakan ancaman potensial. Aceh, Papua dan Maluku merupakan tiga daerah yang masih memiliki keinginan kuat untuk memisahkan diri dari NKRI. Masalah Aceh sebenarnya telah berakhir denganditandatangani MoU Helsinki, namun dalam perkembangannya kadang kala masihtimbul ketegangan-ketegangan seperti dalam proses pemilihan Gubernur tahun 2012 dan yang terakhir adanya keengganan Aceh untuk membatalkan qanun bendera dan lambang daerah yang mirip Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Mengenai bendera dan lambang daerah Aceh yang menjadi polemik sampai saat ini proses negosiasi masih terus berlangsung yang diawali dengan pertemuan di Batam, dan ditindaklanjuti dengan pertemuan di Makasar, Bogor dan Jakarta. Di Papua terdapat ancaman separatisme yang hingga kini belum dapat diatasi sepenuhnya. Hal ini ditandai dengan adanya sejumlah aksi kelompok tertentu dalam skala kecil yang melakukan aksi kekerasan dan penembakan di Papua dan aksi gerakan sayap politik OPM di luar negeri diantaranya pendirian perwakilan OPM di Inggris oleh Benny Wenda. Program otonomi khusus (Otsus), pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) sepertinya belum mampu mengatasi masalah mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, meskipun dana yang diberikan cukup besar. Dalam menghadapi kondisi ini pemerintah pusat tengah menyiapkan program berikutnya berupa otonomi khusus plus, dan diharapkan program ini dapat diterima oleh semua kalangan khususnya masyarakat Papua. Sedangkan gema separatisme di Malukusudah mulai menurun sejak tokoh RMS Dr. Alex Manuputty lari ke Amerika Serikat ketika keputusan kasasi Mahkamah Agung belum turun.

  Untuk meredam berbagai tindakan separatisme, pemerintah pusat tengah berupayadengan lebih mengedepankan pendekatan kesejahteraan yaitu dengan meningkatkan pembangunan fisik dan non fisik, kualitas pendidikan, dan kualitassumber daya manusia. Diharapkan dengan adanya pendekatan-pendekatan seperti ini tindakan separatisme yang dilakukan oleh sebagian kecil kelompok masyarakat lambat laun akan hilang dengan sendirinya.

2.2 Upaya Pemerintah dalam memperkuat HANKAM
·         Membangun Industri Persenjataan
      Sesuai UU 16/2012 tentang Industri Pertahanan, semua alutsista harus diproduksi di dalam negeri. Impor hanya untuk senjata dan alutsista yang tidak bisa diproduksi di dalam ngeri. Itu pun dengan syarat ada alih teknologi agar satu saat bisa diproduksi di dalam negeri. Indonesia kini sudah mampu memproduksi berbagai jenis senjata, panser, kapal laut, dan pesawat. Bersama Korsel, Indonesia menjajaki pembuatan kapal selam dan pesawat tempur.

·         Meningkatkan anggaran pertahahan
      Tahun lalu pemerintah mengalokasikan Rp 77 triliun dan tahun ini bertambah menjadi Rp83 triliun. Tentu tidak semua anggaran itu diserap untuk belanja alutsista, tetapi juga untuk gaji prajurit dan kebutuhan lainnya. Namun, dipastikan peningkatan anggaran tersebut juga untuk merespons kebutuhan alutsista menuju essential minimum force

·         Membangunan pos-pos pengamanan perbatasan dan pulau-pulau terdepan (terluar) beserta penggelaran aparat keamanan

·         Meningkatkan operasi bersama dan mandiri di laut (termasuk keamanan SelatMalaka)

·         Mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba

Pemerintah telah menetapkan peraturan perundangan yang baru untuk menangani masalah narkoba ini, yaitu Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

·         Pencegahan dan penanggulangan gangguan keamanan dan pelanggaran hukum di laut (illegal fishing dan illegal logging)


BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

         Dalam menjaga keutuhan NKRI aspek HANKAM Pemerintah memiliki peran yang sangat vital demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia  untuk mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara NKRI







DAFTAR PUSTAKA





http://www.academia.edu/7155330/123147105-PERTAHANAN-DAN-KEAMANAN-NEGARA

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar