TUGAS
ILMU BUDAYA DASAR
FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI KEUTUHAN NKRI DARI SEGI HANKAM
Oleh
:
Arga
Yuda Permana
1A113707
Kelas
1KA25
Fakultas
Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Jurusan
Sistem Informasi
Universitas
Gunadarma
2015
Ketahanan Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang ating dari luar maupun dari dalam baik secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pertahanan dan keamanan
Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu ating
Pertahanan dan Keamanan Negara, dalam mempertahankan dan mengamankan negara
demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara kesatuan Republik
Indonesia. Pertahanan dan keamanan NKRI dilaksanakan dengan menyusun,
mengarahkan dan menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan
masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan
terkoordinasi. Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan secara nasional
merupakan salah satu fungsi utama dari pemerintah dan negara Indonesia dengan
TNI- POLRI sebagai intinya guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam
rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Ketahanan Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang ating dari luar maupun dari dalam baik secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
1.2 Tujuan
·
Untuk mengetahui faktor yang
mempengaruhi keutuhan NKRI dari segi HANKAM
·
Untuk mengetahui upaya pemerintah dalam HANKAM untuk keutuhan NKRI
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Ancaman Dalam HANKAM
Dalam dimensi pertahanan dan keamanan,
terorisme merupakan ancaman nyata yang telah menimbulkan banyak korban jiwa,
teror mental dan kerugian finansial.Meskipun Densus 88 telah mampu
menangkap dan menembak mati sejumlah parateroris, namun terorisme sampai
saat ini masih tetap eksis dan menjadi suatu ancaman dengan modus operandinya
merubah-rubah sasaran aksinya. Selain Densus 88 kini Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT) pun telahmembuat dan melaksanakan program
deradikalisasi dan kontra radikalisasi.Walaupun hasil program deradikalisasi ini
masih belum sesuai harapan, namun pembentukan Forum Koordinasi
Pencegahan Terorisme (FKPT) sebagai bagian dari kontra radikalisasi telah
memberikan harapan baru sebagai langkah yang menekankan pada pencegahan untuk
meredam terorisme.
Selain
ancaman terorisme, separatisme merupakan ancaman potensial. Aceh, Papua dan
Maluku merupakan tiga daerah yang masih memiliki keinginan kuat
untuk memisahkan diri dari NKRI. Masalah Aceh sebenarnya telah berakhir denganditandatangani
MoU Helsinki, namun dalam perkembangannya kadang kala masihtimbul
ketegangan-ketegangan seperti dalam proses pemilihan Gubernur tahun 2012 dan
yang terakhir adanya keengganan Aceh untuk membatalkan qanun bendera dan
lambang daerah yang mirip Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Mengenai bendera dan
lambang daerah Aceh yang menjadi polemik sampai saat ini proses negosiasi masih
terus berlangsung yang diawali dengan pertemuan di Batam, dan
ditindaklanjuti dengan pertemuan di Makasar, Bogor dan Jakarta. Di
Papua terdapat ancaman separatisme yang hingga kini belum dapat diatasi
sepenuhnya. Hal ini ditandai dengan adanya sejumlah aksi kelompok tertentu
dalam skala kecil yang melakukan aksi kekerasan dan penembakan di
Papua dan aksi gerakan sayap politik OPM di luar negeri diantaranya
pendirian perwakilan OPM di Inggris oleh Benny Wenda. Program otonomi khusus (Otsus),
pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
(UP4B) sepertinya belum mampu mengatasi masalah mendasar seperti pendidikan,
kesehatan, dan kesejahteraan, meskipun dana yang diberikan cukup besar. Dalam
menghadapi kondisi ini pemerintah pusat tengah menyiapkan program berikutnya
berupa otonomi khusus plus, dan diharapkan program ini dapat diterima oleh
semua kalangan khususnya masyarakat Papua. Sedangkan gema separatisme di
Malukusudah mulai menurun sejak tokoh RMS Dr. Alex Manuputty lari ke
Amerika Serikat ketika keputusan kasasi Mahkamah Agung belum turun.
Untuk meredam berbagai
tindakan separatisme, pemerintah pusat tengah berupayadengan lebih
mengedepankan pendekatan kesejahteraan yaitu dengan meningkatkan pembangunan
fisik dan non fisik, kualitas pendidikan, dan kualitassumber daya
manusia. Diharapkan dengan adanya pendekatan-pendekatan seperti ini
tindakan separatisme yang dilakukan oleh sebagian kecil kelompok masyarakat
lambat laun akan hilang dengan sendirinya.
2.2 Upaya Pemerintah dalam memperkuat HANKAM
·
Membangun
Industri Persenjataan
Sesuai UU 16/2012 tentang Industri Pertahanan, semua
alutsista harus diproduksi di dalam negeri. Impor hanya untuk senjata dan
alutsista yang tidak bisa diproduksi di dalam ngeri. Itu pun dengan syarat ada
alih teknologi agar satu saat bisa diproduksi di dalam negeri. Indonesia kini
sudah mampu memproduksi berbagai jenis senjata, panser, kapal laut, dan
pesawat. Bersama Korsel, Indonesia menjajaki pembuatan kapal selam dan pesawat
tempur.
·
Meningkatkan anggaran pertahahan
Tahun lalu pemerintah mengalokasikan Rp 77 triliun
dan tahun ini bertambah menjadi Rp83 triliun. Tentu tidak semua anggaran itu
diserap untuk belanja alutsista, tetapi juga untuk gaji prajurit dan kebutuhan
lainnya. Namun, dipastikan peningkatan anggaran tersebut juga untuk merespons
kebutuhan alutsista menuju essential minimum force
·
Membangunan pos-pos pengamanan
perbatasan dan pulau-pulau terdepan (terluar) beserta penggelaran aparat
keamanan
·
Meningkatkan operasi bersama dan mandiri
di laut (termasuk keamanan SelatMalaka)
·
Mencegah dan menanggulangi
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
Pemerintah
telah menetapkan peraturan perundangan yang baru untuk menangani masalah
narkoba ini, yaitu Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
·
Pencegahan dan penanggulangan gangguan
keamanan dan pelanggaran hukum di laut (illegal fishing dan illegal
logging)
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam menjaga keutuhan
NKRI aspek HANKAM Pemerintah memiliki peran yang sangat vital demi kelangsungan
hidup dan kehidupan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia untuk mengatasi segala ancaman, gangguan,
hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik secara
langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara NKRI
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.academia.edu/7155330/123147105-PERTAHANAN-DAN-KEAMANAN-NEGARA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar